Perizinan Dan Layanan Administratif

Written by inggar on .

Written by inggar on . Hits: 7

PERIZINAN DAN LAYANAN PERMOHONAN ADMINISTRATIF Pada

PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN KELAS IB

 

Written by: Inggar Pratiko  |  Published: 01 Januari 2026


 A. PERSYARATAN PERIZINAN DAN PERMOHONAN ADMINISTRATIF

Persyaratan perizinan dan permohonan merupakan informasi yang diperlukan oleh masyarakat atau pihak berkepentingan sebelum mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama Pangkalan Bun. Persyaratan disesuaikan dengan jenis permohonan dan ketentuan yang berlaku.

No.

Jenis PermohonanPersyaratanDokumen/Tautan
1 Permohonan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Pengadilan Persyaratan disesuaikan dengan jenis layanan atau permohonan yang diajukan serta ketentuan yang berlaku. Kunjungi Tautan
2 Permohonan Penelitian Surat permohonan penelitian, identitas pemohon, surat pengantar dari instansi/perguruan tinggi/lembaga terkait, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan. Kunjungi Tautan
3 Permohonan Pengambilan Data Surat permohonan pengambilan data, identitas pemohon, surat pengantar, proposal atau uraian kebutuhan data, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan. Kunjungi Tautan



B. IZIN PENELITIAN DAN PENGAMBILAN DATA

Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas IB memberikan layanan administrasi bagi pihak yang memerlukan penelitian atau pengambilan data yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Pengadilan. Permohonan diproses sesuai ketentuan dan memperhatikan klasifikasi informasi yang dapat diberikan kepada pemohon.

1. TATA CARA PERMOHONAN :

No.

TahapanUraian
1 Mengajukan Permohonan Pemohon menyampaikan surat permohonan penelitian dan/atau pengambilan data kepada Pengadilan Agama Pangkalan Bun.
2 Verifikasi Petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas, tujuan penelitian, jenis data yang dimohonkan, dan kelengkapan dokumen.
3 Penelaahan Permohonan ditelaah dengan memperhatikan ketentuan keterbukaan informasi dan klasifikasi informasi yang dapat diberikan.
4 Persetujuan/Penerbitan Apabila permohonan dapat dipenuhi, Pengadilan menerbitkan surat persetujuan/izin atau dokumen administrasi sesuai ketentuan.
5 Pelaksanaan Penelitian dan/atau pengambilan data dilaksanakan sesuai ruang lingkup dan ketentuan yang telah ditetapkan.

2. DAFTAR/REKAP PEMINTAAN IZIN PENELITIAN TAHUN 2025

No.

TanggalPemohon/InstansiKeperluanStatus PerizinanDokumen
1 27 Oktober 2025 Universitas Islam Negeri Palangka Raya Penelitian Telah diterbitkan Lihat
2 11 Oktober 2025 Universitas Antakusuma Penelitian Telah diterbitkan Lihat
3 24 Oktober 2025 Universitas Antakusuma Penelitian Telah diterbitkan Lihat
4 24 Oktober 2025 Universitas Antakusuma Penelitian Telah diterbitkan Lihat
5 14 April 2025 Universitas Islam Negeri Palangka Raya Penelitian Telah diterbitkan Lihat
6 14 April 2025 Universitas lambung Mangkurat Banjarmasin Penelitian Telah diterbitkan Lihat
7 12 Februari 2025 Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Iskandar Izin Cerai Telah diterbitkan Lihat

Catatan: Data pemohon yang mengandung informasi pribadi dapat disamarkan atau dikecualikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

3. DAFTAR/REKAP PENGAMBILAN DATA TAHUN 2025

No.

TanggalPemohon/InstansiJenis/Kebutuhan DataStatusDokumen
1 02 Juni 2025 Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Pengambilan Data Telah diterbitkan Lihat



C. IZIN/LAYANAN YANG DITERBITKAN

Daftar berikut memuat dokumen izin, persetujuan, surat keterangan, atau dokumen administrasi sejenis yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Pangkalan Bun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sepanjang informasi tersebut dapat dipublikasikan.

No.

Jenis DokumenDasar/TujuanTahunDokumen Pendukung
1 Persetujuan/Izin Penelitian Pelaksanaan penelitian pada Pengadilan 2025 Kunjungi Tautan
2 Persetujuan Pengambilan Data Kebutuhan penelitian/akademik 2025 Kunjungi Tautan
3 Dokumen Persetujuan/Administrasi Lainnya Sesuai tugas dan fungsi Pengadilan 2025 Kunjungi Tautan



D. LAPORAN PENATAAN PERIZINAN

Sebagai bagian dari akuntabilitas layanan, Pengadilan Agama Pangkalan Bun melakukan pencatatan dan pemantauan terhadap permohonan serta dokumen persetujuan/izin yang diterbitkan. Informasi mengenai pelaksanaan dan status permohonan disajikan dalam bentuk rekapitulasi sesuai data yang tersedia.

No.Jenis PermohonanJumlah PermohonanDiterbitkanStatusLaporan
1 Penelitian ........ ........ Selesai Lihat
2 Pengambilan Data ........ ........ Selesai Lihat


 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Agama Pangkalan Bun

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5

Telp: 0532 - 2031118
Fax: 0532 - 2031118

Informasi : 0813-5052-5025

EMAIL KAMI

 

LOKASI KANTOR

 

KUNJUNGI SOSIAL MEDIA KAMI DI BAWAH INI

 

Instagram Icon min facebook logos PNG19751 yt