Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Terbaru Pengadilan Agama Pangkalan Bun || 05/01/2023
Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Terbaru Pengadilan Agama Pangkalan Bun || 05/01/2023
Pangkalan Bun, 05 Januari 2023 - Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pangkaln Bun pada hari kamis tanggal 05 Januari 2023, dilaksanakan kegiatan sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) terbaru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kegiatan sosialisasi ini diprakarsai oleh bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata laksana dimana sebagai narasumber Ibu Rini, S.H. (Kasubag Kepegawaian dan Ortala PA Pangkalan Bun) didampingi oleh Operator/Admin Satuan kerja Bapak Inggar Pratiko, S.Kom. Sosialisasi diikuti oleh semua ASN Pengadilan Agama Pangkalan Bun meliputi Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pegawai dari unsur Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama Pangkalan Bun.
Dalam sosialisasi kali ini dijelaskan secara teknis terkait penyusunan sekaligus penilaian SKP yang sudah diwajibkan menggunakan aplikasi e-kinerja dari Badan kepegawaian Negara (BKN). Dalam pemaparannya, Kasubag Kepegawaian dan ortama menyampaikan bahwa SKP terbaru ini mengalami beberapa perubahan terutama di perilaku kerja yang tidak lagi ditetapkan sesuai jenjang jabatan dalam bentuk level, tetapi panduan perilaku pada Core Values ASN tanpa pelevelan dan dapat diberikan ekspektasi khusus pimpinan atas perilaku ASN. Selain itu, melalui aplikasi e-kinerja yang sudah dikembangkan oleh BKN setiap Aparatur wajib untuk menyertakan bukti dukung atau eviden dari setiap capaian indikator kinerjanya masing-masing. Adapun untuk saat ini hasil kinerja pegawai akan dilakukan penilaian oleh pimpinan setiap triwulan dan tahunan.
Beliau juga berharap agar sosialisasi ini digunakan oleh setiap ASN untuk memahami hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan SKP terbaru dan sebagai acuan pimpinan dalam memberikan penilaian atas hasil capaian kinerja pegawai dibawahnya. (Tim PA Pbun).
