Saat Godaan Mengetuk, Integritas Memilih Berdiri : Wakil Ketua PA Pangkalan Bun Terima Apresiasi Gratifikasi Triwulan III 2026

Written by inggar on .

Written by inggar on . Hits: 17

BERITA PENGADILAN

"Saat Godaan Mengetuk, Integritas Memilih Berdiri" : Wakil Ketua PA Pangkalan Bun Terima Apresiasi Gratifikasi Triwulan III Tahun 2026

◆  02 November 2026   ||   Pengadilan Agama Pangkalan Bun

Pangkalan Bun, 02 November 2026 - Integritas bukan sekadar kata yang terucap, melainkan keteguhan hati yang teruji ketika godaan datang menghampiri. Di tengah komitmen menjaga marwah peradilan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I., menerima apresiasi atas penolakan dan pelaporan gratifikasi periode Triwulan III Tahun 2026 dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Apresiasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nomor 9201/BP/PENG.HM1.1.1/X/2026 tentang Apresiasi Integritas atas Penolakan dan Pelaporan Gratifikasi Periode Triwulan III Tahun 2026. Pengumuman ini menjadi bentuk penghargaan bagi aparatur peradilan yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam menolak dan/atau melaporkan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketika godaan mengetuk, integritas memilih berdiri.”

Berdasarkan daftar pelapor penolakan/penerimaan gratifikasi periode Triwulan III Tahun 2026 yang bersumber dari laporan melalui Gratifikasi Online (GOL) KPK per tanggal 1 Oktober 2026, nama Fathur Rahman tercantum sebagai salah satu aparatur peradilan yang mendapatkan apresiasi. Dalam daftar tersebut, beliau tercatat pada kategori penerimaan gratifikasi milik negara dengan dua laporan berkode G013-202603-019693-BIG.

Pemberian apresiasi ini tidak semata-mata didasarkan pada jumlah laporan yang disampaikan. Badan Pengawasan Mahkamah Agung turut mempertimbangkan perilaku penolakan gratifikasi, risiko jabatan, signifikansi objek gratifikasi, ketepatan waktu pelaporan, serta nilai keteladanan yang ditunjukkan oleh aparatur peradilan. Berbagai aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong penguatan budaya integritas dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Bagi Pengadilan Agama Pangkalan Bun, apresiasi ini bukan sekadar penghargaan bagi seorang aparatur, melainkan juga pengingat bahwa kepercayaan publik tumbuh dari keberanian menjaga kejujuran. Sebab, kehormatan sebuah lembaga tidak hanya dibangun melalui putusan yang adil, tetapi juga melalui sikap dan perilaku aparatur yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Ketika godaan mengetuk, integritas memilih berdiri. Ketika kesempatan datang, kejujuran menjadi jawaban. Dan ketika amanah dipertaruhkan, keteladanan menjadi bukti bahwa nilai-nilai luhur peradilan tetap hidup dalam setiap langkah pengabdiannya.

Pengadilan Agama Pangkalan Bun menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur untuk terus memperkuat komitmen menolak segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, menjaga kehormatan jabatan, serta mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, dan bermartabat. Integritas bukan tentang apa yang kita terima, melainkan tentang apa yang berani kita tolak demi menjaga kehormatan.

Apresiasi Integritas atas Penolakan dan Pelaporan Gratifikasi
Pengumuman Apresiasi Integritas dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Tim Redaksi — IP

Add comment


Security code
Refresh

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas IB

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5 Kumpai Batu Atas, Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat, provinsi Kalimantan tengah

Telp. 0532 - 2031118

Fax. 0532 - 2031118

Informasi. 0813-5052-5025

✉ EMAIL KAMI

⌖ LOKASI KANTOR

 

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Instagram Facebook YouTube

Berintegritas, Kompak, Bermartabat.