Akses Keadilan Tanpa Hambatan, Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Pangkalan Bun Digelar di Pangkalan Lada
Akses Keadilan Tanpa Hambatan, Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Pangkalan Bun Digelar di Pangkalan Lada || 12/02/2026
Pangkalan Lada, 12 Februari 2026 – Komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau kembali diwujudkan oleh Pengadilan Agama Pangkalan Bun melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Pangkalan Lada dan menjadi bentuk nyata hadirnya peradilan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan akses keadilan bagi para pencari keadilan yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya. Dengan suasana yang tertib dan kondusif, masyarakat Kecamatan Pangkalan Lada dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan di pusat kota.
Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Oktoghaiza Rinjipirama, S.H.I. dan Abdurahman Sidik, S.H.I., dengan dukungan Panitera Pengganti Abu Mansyur, S.H.I.. Turut bertugas dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu Sarfani, Bagus Wihendra Nur, A.Md., serta Tunjung Wirastomo yang memastikan seluruh rangkaian sidang berjalan lancar dan tertib.
Sejak pagi hari, para pihak yang berperkara telah hadir dengan tertib mengikuti arahan petugas. Setiap tahapan persidangan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana menjadi prinsip pelayanan peradilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pangkalan Bun kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berorientasi pada kemudahan masyarakat. Sidang di luar gedung bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik yang berkeadilan. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat dan akses terhadap keadilan benar-benar dapat dirasakan tanpa hambatan (Tim Redaksi - IP).


