Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Pangkalan Bun : Hasil Kolaborasi Strategis antar Instansi untuk Kepastian Hukum dan Administrasi Kependudukan

Written by inggar on .

Written by inggar on . Hits: 345



Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Pangkalan Bun : Hasil Kolaborasi Strategis antar Instansi untuk Kepastian Hukum dan Administrasi Kependudukan || (05/02/2026)



Pangkalan Bun, 05 Februari 2026 - Pengadilan Agama Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu pada Kamis, 5 Februari 2026, sebagai wujud nyata kolaborasi strategis antar instansi dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan yang terpadu kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kegiatan ini terselenggara melalui sinergi antara Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kotawaringin Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat, serta Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat sekaligus mempermudah pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan secara langsung dan terintegrasi.

Melalui sidang isbat nikah terpadu ini, pasangan suami istri yang sebelumnya belum memiliki legalitas perkawinan secara negara memperoleh penetapan hukum dari Pengadilan Agama. Selanjutnya, peserta dapat langsung melanjutkan proses pencatatan perkawinan serta pengurusan dokumen kependudukan, seperti akta nikah dan dokumen kependudukan lainnya, tanpa harus melalui proses yang berbelit.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Bun dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan kepastian hukum secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Di sisi lain, keterlibatan Disdukcapil dan Kementerian Agama memastikan bahwa aspek administrasi dan pencatatan perkawinan dapat diselesaikan secara menyeluruh dalam satu rangkaian pelayanan.

Pengadilan Agama Pangkalan Bun berharap kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi contoh praktik baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang kolaboratif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat (Tim Redaksi - IP)

sidang isbat 05022026 1

sidang isbat 05022026 4

sidang isbat 05022026 2

sidang isbat 05022026 3

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Agama Pangkalan Bun

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5

Telp: 0532 - 2031118
Fax: 0532 - 2031118

Informasi : 0813-5052-5025

EMAIL KAMI

 

LOKASI KANTOR

 

KUNJUNGI SOSIAL MEDIA KAMI DI BAWAH INI

 

Instagram Icon min facebook logos PNG19751 yt