PA Pangkalan Bun Perkuat Kapasitas Tenaga Teknis Lewat Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum
PA Pangkalan Bun Perkuat Kapasitas Tenaga Teknis Lewat Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum Secara Daring || (29/08/2025)
Pangkalan Bun, 29 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Pangkalan Bun kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas aparatur peradilan dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB melalui Zoom Meeting, dan diikuti langsung dari Media Center PA Pangkalan Bun. Turut hadir H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. (Ketua PA Pangkalan Bun), didampingi Syahrul Ramadhan, S.H.I. (Wakil Ketua), beserta seluruh Hakim dan Panitera PA Pangkalan Bun.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 852/DJA/DL1.10/IV/2025 tanggal 15 April 2025. Agenda utama kegiatan kali ini mengangkat materi “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat”.
Sebagaimana tertuang dalam surat edaran, pelaksanaan Bimtek diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi dan sensitivitas tenaga teknis peradilan agama dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat marginal. Hal ini selaras dengan misi peradilan agama untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, serta menjunjung tinggi nilai keadilan yang berkeadilan sosial dan inklusif.
Untuk efektivitas pelaksanaan, seluruh satuan kerja peradilan agama dibagi ke dalam empat wilayah, di mana PA Pangkalan Bun masuk ke Wilayah 3 bersama satker lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh hakim dan tenaga teknis peradilan agama, khususnya di PA Pangkalan Bun, dapat semakin profesional, berempati, dan responsif dalam menangani perkara yang melibatkan pihak-pihak rentan, sehingga peradilan agama benar-benar mampu menjadi “Peradilan yang Agung” sesuai visi Mahkamah Agung RI (Tim Redaksi - IP)



