PA Pangkalan Bun Terus Menghadirkan Keadilan Hingga ke Kec. Pangkalan Lada Melalui Program Sidang di Luar Gedung
PA Pangkalan Bun Terus Menghadirkan Keadilan Hingga ke Kec. Pangkalan Lada Melalui Program Sidang di Luar Gedung || (21/08/2025)
Pangkalan Lada, 21 Agustus 2025 – Komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Bun dalam memberikan akses keadilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan kembali diwujudkan melalui pelaksanaan sidang di luar gedung. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkalan Lada.
Dalam sidang tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun, H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., bertindak sebagai Hakim Ketua Majelis. Didampingi oleh Imam Faizal Baihaqi, S.H., M.H. dan Abdurahman Sidik, S.H.I. selaku Hakim Anggota. Adapun yang bertugas sebagai Panitera Pengganti adalah Abu Mansur, S.H., dengan didukung oleh Muhamad Nor Kifli, S.H.I. selaku Jurusita.
Tidak hanya itu, keberlangsungan administrasi persidangan juga turut ditangani oleh Miftahul Ahdiyat, A.Md., sementara Atturmuzi dipercaya sebagai Petugas Sidang. Seluruh jajaran petugas bersinergi untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan Pengadilan Agama Pangkalan Bun yang ditujukan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Lada. Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh menuju kantor pengadilan di kota, sehingga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
Pelaksanaan sidang ini disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat. Warga mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan sidang di Kecamatan Pangkalan Lada, karena dapat menyelesaikan perkara secara lebih cepat dan mudah. Melalui program ini, Pengadilan Agama Pangkalan Bun terus menegaskan komitmennya terhadap asas peradilan sederhana cepat dan biaya ringan, serta mendukung terwujudnya peradilan modern berbasis pelayanan prima.
Dengan semangat pelayanan tersebut, kegiatan sidang di luar gedung diharapkan dapat semakin memperluas jangkauan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Tim Redaksi - IP)




