PPNPN Siap Berbenah! Rapat Monev Triwulan II PA Pangkalan Bun Hadirkan Evaluasi Kinerja dan Skema Tugas Harian Lebih Terstruktur
PPNPN Siap Berbenah! Rapat Monev Triwulan II PA Pangkalan Bun Hadirkan Evaluasi Kinerja dan Skema Tugas Harian Lebih Terstruktur || (14/07/2025)
Pangkalan Bun, 14 Juli 2025 – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan oleh Pengadilan Agama Pangkalan Bun melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja PPNPN Triwulan II Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Senin (14/07).
Bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua PA Pangkalan Bun pada pukul 15.30 WIB, rapat ini dipimpin langsung oleh Syahrul Ramadhan, S.H.I., Wakil Ketua PA Pangkalan Bun, serta dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang, pejabat struktural, dan seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Dalam arahannya, Syahrul Ramadhan, S.H.I. menekankan bahwa evaluasi kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap lini bekerja optimal demi pelayanan prima kepada masyarakat.

Rapat Monev kali ini tidak hanya membahas capaian kinerja PPNPN selama Triwulan II, tetapi juga berfokus pada penyusunan skema pembagian tugas harian yang lebih terstruktur dan fleksibel. Dengan pembagian yang lebih jelas, diharapkan setiap pegawai memiliki pemahaman pasti atas peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif dan efisien.
Adapun pembagian tugas harian PPNPN kini disusun dengan beberapa poin penting, antara lain:
- Penetapan petugas tetap di PTSP untuk menjaga konsistensi pelayanan publik.
- Tugas khusus pada meja e-Court yang bersifat fleksibel, memungkinkan personel membantu tugas lain di kesekretariatan sesuai kebutuhan.
- Kesiapsiagaan petugas di PTSP untuk memastikan kelancaran pelayanan tatap muka.
- Penugasan petugas yang mengarahkan para pihak agar proses layanan berjalan tertib dan cepat.
- Penugasan operator teknis dalam penginputan data, pengelolaan antrean sidang, dan kebutuhan teknis lainnya.
- Tugas administrasi meliputi pembuatan undangan rapat, daftar hadir, penyusunan Surat Keputusan (SK), hingga pengelolaan surat-menyurat.
Oktoghaizha Rinjipirama, S.H.I., selaku Hakim Pengawas Bidang, mengingatkan bahwa pembagian tugas yang terstruktur menjadi salah satu kunci keberhasilan pelayanan.
Senada, Abdurrahman Sidik, S.H., juga Hakim Pengawas Bidang, menambahkan bahwa keteraturan pembagian tugas akan berdampak langsung pada kecepatan dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat Monev Triwulan II ini menjadi salah satu upaya nyata PA Pangkalan Bun dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, terstruktur, dan adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik. Semangat berbenah yang dibawa oleh pimpinan diharapkan menjadi energi positif bagi seluruh PPNPN untuk memberikan yang terbaik di Triwulan selanjutnya.
PA Pangkalan Bun optimis, dengan pembenahan berkelanjutan, pelayanan prima bukan sekadar cita-cita, tetapi menjadi kenyataan (Tim Redaksi - IP)



