PA Pangkalan Bun Gali Pengetahuan Baru di Bimtek Kebijakan Pembangunan Hukum Bagi Kaum Rentan Secara Daring Melalui Zoom Meeting
PA Pangkalan Bun Gali Pengetahuan Baru di Bimtek Kebijakan Pembangunan Hukum Bagi Kaum Rentan Secara Daring Melalui Zoom Meeting || (11/07/2025)
Pangkalan Bun, 11 Juli 2025 – Pengadilan Agama Pangkalan Bun terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi aparatur, khususnya dalam mewujudkan pelayanan keadilan yang inklusif bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan PA Pangkalan Bun dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 11 Juli 2025.
Bertempat di Media Center PA Pangkalan Bun, kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Pangkalan Bun H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., didampingi para hakim yaitu Imam Faizal Baihaqi, S.H., M.H. dan Abdurahman Sidik, S.H., serta tenaga teknis lainnya. Pelaksanaan bimtek ini menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1521/DJA/DL1.10/VII/2025 tanggal 1 Juli 2025, sebagai tindak lanjut dari surat sebelumnya Nomor 852/DJA/DL1.10/IV/2025 tertanggal 15 April 2025.
Acara dibuka tepat pukul 08.00 WIB dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan doa bersama. Adapun narasumber dalam bimtek kali ini adalah Bapak Rezafaraby, S.H., LL.M., Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum pada Direktorat Hukum dan Regulasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas. Beliau memaparkan materi bertema “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan.”
Materi yang disampaikan menitikberatkan pada upaya pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan hukum yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Termasuk di dalamnya strategi pelayanan keadilan yang berkeadilan, inklusif, dan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), agar setiap warga negara, tanpa kecuali, memperoleh akses terhadap perlindungan hukum yang memadai. Selain paparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab yang dimanfaatkan para peserta untuk memperdalam pemahaman dan menggali isu-isu aktual di lapangan.
Sebagaimana ketentuan dalam surat Dirjen Badilag, peserta bimtek juga diwajibkan mengikuti rangkaian pembelajaran mandiri, pretest, serta quiz melalui aplikasi e-learning Badilag. Keikutsertaan ini menjadi salah satu indikator penilaian kinerja satuan kerja pada triwulan berjalan.

Ketua PA Pangkalan Bun, H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas materi yang disampaikan dan berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelayanan di Pengadilan Agama.
Kegiatan ditutup pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan dengan pengisian quiz secara daring sebagai bentuk evaluasi pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Pangkalan Bun menegaskan keseriusannya dalam mendukung program Mahkamah Agung untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang ramah dan berpihak kepada kaum rentan, sesuai prinsip keadilan untuk semua (Tim Redaksi - IP).


