Semester I 2025 Dievaluasi, PA Pangkalan Bun Fokus pada Kinerja dan Perbaikan Sarana
Semester I 2025 Dievaluasi, PA Pangkalan Bun Fokus pada Kinerja dan Perbaikan Sarana || (09/07/2025)
Pangkalan Bun, 09 Juli 2025 — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan terus dilakukan Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Bun. Hal itu terlihat dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Gabungan Semester I Tahun 2025 yang digelar Rabu, 09 Juli 2025, pukul 14.00 WIB, di Ruang Sidang Utama.
Rapat dipimpin Ketua PA Pangkalan Bun, H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., didampingi Panitera Frislyasi, S.H., dan Sekretaris Hj. Noor Inayah, S.H., serta diikuti seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf, hingga PPNPN.
Dalam rapat, dibahas hasil capaian kinerja lembaga hingga pertengahan tahun. Meski banyak pencapaian positif, Ketua PA Pangkalan Bun mencatat beberapa hal yang masih perlu perhatian, seperti anonimisasi putusan yang belum sepenuhnya rampung dan kelengkapan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang perlu diselesaikan segera. Selain itu, performa Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) juga masih belum sesuai target. Ketua PA menegaskan pentingnya perbaikan agar kinerja semakin optimal dan pelayanan publik semakin cepat serta akurat.

Tak hanya soal administrasi, kondisi sarana dan prasarana (sarpras) juga menjadi sorotan. Mulai dari pemeliharaan perangkat elektronik seperti komputer, printer, dan jaringan, hingga kebersihan dan kenyamanan ruang pelayanan publik. Perlunya melengkapi sarana pendukung layanan berbasis teknologi informasi juga menjadi salah satu prioritas agar pelayanan semakin modern dan efektif.
Seluruh peserta rapat sepakat untuk terus bekerja sama dan berinovasi demi perbaikan kinerja di Semester II Tahun 2025. Ketua PA Pangkalan Bun mengajak semua jajaran tetap semangat meningkatkan mutu layanan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dengan semangat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, PA Pangkalan Bun optimis mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat ke depannya (Tim Redaksi - IP)

