PA Pangkalan Bun Dorong Percepatan Penanganan Perkara Lewat Rapat Monev Kepaniteraan
PA Pangkalan Bun Dorong Percepatan Penanganan Perkara Lewat Rapat Monev Kepaniteraan || (08/07/2025)
Pangkalan Bun, 08 Juli 2025 – Pengadilan Agama Pangkalan Bun terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan yang digelar pada Selasa, 08 Juli 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama PA Pangkalan Bun.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Pangkalan Bun, H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., didampingi Panitera PA, Frislyasi, S.H.I., serta Hakim Pengawas, Imam Faizal Baihaqi, S.H., M.H., dan Abdurahman Sidik, S.H.I.. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran kepaniteraan, mulai dari panitera muda, staf, hingga CPNS.

Dalam sambutannya, H. Samad Harianto menekankan pentingnya percepatan proses penanganan perkara sebagai bentuk komitmen pelayanan prima. Beliau menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian perkara harus dibarengi dengan akuratnya data di aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) serta pelaporan statistik yang tepat waktu dan akuntabel.
Panitera PA Pangkalan Bun, Frislyasi, S.H.I., turut memaparkan target penyelesaian perkara yang harus dicapai, sekaligus mengidentifikasi beberapa kendala teknis yang masih dihadapi, terutama dalam integrasi data antar sistem. Untuk itu, optimalisasi SDM menjadi salah satu fokus pembinaan dalam rapat kali ini.
Sementara itu, Hakim Pengawas Imam Faizal Baihaqi, S.H., M.H., mengingatkan agar seluruh petugas kepaniteraan menjaga konsistensi dalam prosedur administrasi perkara. Hal senada disampaikan Abdurahman Sidik, S.H.I., yang mendorong pemanfaatan teknologi informasi secara maksimal demi efisiensi kerja.
Dengan adanya rapat monev ini, PA Pangkalan Bun berharap percepatan penanganan perkara dapat terwujud, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan berkualitas (Tim redaksi - IP)

