Mediasi Berhasil Sebagian, Pihak Sepakat Berdamai Terkait Hak-hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian || 02/11/2022

Written by inggar on .

Written by inggar on . Hits: 991

Mediasi Berhasil Sebagian, Pihak Sepakat Berdamai Terkait Hak-hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian || 02/11/2022

 

Pangkalan Bun, 02 November 2022 - Hakim mediator Pengadilan Agama Pangkalan Bun Bapak H. Subhan, S.Ag., S.H. berhasil melakukan mediasi sebagian terkait dengan hak-hak perempuan dan anak (nafkah iddah, mut'ah dan nafkah anak) pasca perceraian dengan nomor perkara 638/Pdt.G/2021/PA.PBun. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pangkalan Bun.

Berkat kepiawaian para hakim mediator Pengadilan Agama Pangkalan Bun ini, akhirnya berhasil mencapai kesepakatan yang dikuatkan melalui akta perdamaian yang ditetapkan oleh Majelis hakim. Para Hakim mediator tersebut menegaskan bahwa berhasil tidaknya mediasi tergantung pada para pihak. Mediator bersifat netral, hanya membantu mencari inti permasalahan, untuk kemudian memfasilitasi kedua belah pihak. Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan kondusif dan lancar.

Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator juga merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Pangkalan Bun. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Pangkalan Bun. (Tim PA Pbun)

mediasi

mediasi 2 22112022

mediasi 3 02112022

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Agama Pangkalan Bun

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5

Telp: 0532 - 2031118
Fax: 0532 - 2031118

Informasi : 0813-5052-5025

EMAIL KAMI

 

LOKASI KANTOR

 

KUNJUNGI SOSIAL MEDIA KAMI DI BAWAH INI

 

Instagram Icon min facebook logos PNG19751 yt