Di Balik Palu Sidang, Ada Ikhtiar Mendekatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat Kumai

Written by inggar on .

Written by inggar on . Hits: 34



Di Balik Palu Sidang, Ada Ikhtiar Mendekatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat Kumai || (02/07/2026)



Kumai, 02 Juli 2026 - Palu sidang kembali diketukkan, bukan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pangkalan Bun, melainkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kumai. Di balik setiap ketukan palu tersebut, tersimpan sebuah ikhtiar untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada Kamis (2/7/2026), Pengadilan Agama Pangkalan Bun kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan di KUA Kecamatan Kumai sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam memperluas akses terhadap layanan peradilan bagi para pencari keadilan. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Pelaksanaan sidang berlangsung tertib, lancar, dan tetap mengedepankan profesionalisme serta integritas dalam setiap tahapan persidangan. Seluruh proses pemeriksaan perkara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, sehingga kualitas layanan dan kepastian hukum tetap terjaga meskipun persidangan dilaksanakan di luar gedung pengadilan.

Bagi masyarakat Kecamatan Kumai dan wilayah sekitarnya, keberadaan sidang di luar gedung memberikan manfaat yang nyata. Selain memangkas jarak tempuh menuju kantor pengadilan, layanan ini juga membantu mengurangi waktu, biaya perjalanan, serta beban administratif yang harus dikeluarkan para pihak. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih efektif tanpa mengurangi hak-hak mereka dalam proses peradilan. Sidang di Luar Gedung merupakan salah satu inovasi pelayanan yang secara konsisten dilaksanakan Pengadilan Agama Pangkalan Bun untuk memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala faktor geografis. Kehadiran pengadilan di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pangkalan Bun terus meneguhkan komitmennya sebagai institusi peradilan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sebab, di balik setiap palu sidang yang diketukkan, terdapat ikhtiar yang tak pernah berhenti untuk mendekatkan keadilan kepada masyarakat, menghadirkan kepastian hukum, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin mudah diakses oleh semua (Tim Redaksi - IP).

sidkel kumai 02072026 1

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Agama Pangkalan Bun

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5

Telp: 0532 - 2031118
Fax: 0532 - 2031118

Informasi : 0813-5052-5025

EMAIL KAMI

 

LOKASI KANTOR

 

KUNJUNGI SOSIAL MEDIA KAMI DI BAWAH INI

 

Instagram Icon min facebook logos PNG19751 yt