Pemeriksaan Setempat Perkara 250/Pdt.G/2026/PA.PBun Berlangsung Kondusif di Desa Pandu Sanjaya

Written by inggar on .

Written by inggar on . Hits: 41



Pemeriksaan Setempat Perkara 250/Pdt.G/2026/PA.PBun Berlangsung Kondusif di Desa Pandu Sanjaya || (25/06/2026)



Pangkalan Bun, 25 Juni 2026 - Pengadilan Agama Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) terhadap Perkara Nomor 250/Pdt.G/2026/PA.PBun pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan suasana yang tertib, aman, dan kondusif.

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua, Abdurahman Sidik, S.H.I., serta Hakim Anggota Imam Faizal Baihaqi, S.H., M.H., dan Oktoghaizha Rinjipirama, S.H.I. Kegiatan ini turut didampingi oleh Panitera Pengganti serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara beserta pihak-pihak terkait.

Pemeriksaan Setempat merupakan bagian dari proses pembuktian dalam persidangan yang bertujuan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai objek sengketa. Melalui kegiatan ini, Majelis Hakim dapat mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan alat bukti serta keterangan yang telah disampaikan para pihak selama proses persidangan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan yang objektif dalam memutus perkara.

Selama pelaksanaan pemeriksaan, Majelis Hakim melakukan peninjauan secara langsung terhadap objek perkara, mencermati batas-batas objek yang disengketakan, serta mendengarkan penjelasan dari para pihak sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat dukungan dari aparatur desa serta masyarakat setempat.

Melalui pelaksanaan Pemeriksaan Setempat ini, Pengadilan Agama Pangkalan Bun terus berkomitmen mewujudkan proses peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Pemeriksaan secara langsung terhadap objek sengketa merupakan salah satu upaya untuk memastikan setiap putusan yang dihasilkan didasarkan pada fakta-fakta yang akurat dan kondisi nyata di lapangan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi para pencari keadilan (Tim Redaksi - IP).

pemerksaan setempat 25062026 1

 pemerksaan setempat 25062026 2

pemerksaan setempat 25062026 3

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Agama Pangkalan Bun

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5

Telp: 0532 - 2031118
Fax: 0532 - 2031118

Informasi : 0813-5052-5025

EMAIL KAMI

 

LOKASI KANTOR

 

KUNJUNGI SOSIAL MEDIA KAMI DI BAWAH INI

 

Instagram Icon min facebook logos PNG19751 yt