Tingkatkan Pelayanan Publik, Sidang Keliling PA Pangkalan Bun Hadir di Kumai

Written by inggar on .

Written by inggar on . Hits: 32



Tingkatkan Pelayanan Publik, Sidang Keliling PA Pangkalan Bun Hadir di Kumai || (09/04/2026)



Kumai, 09 April 2026 - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Pangkalan Bun kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) yang bertempat di Kantor Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Bun dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Dengan dilaksanakannya sidang di wilayah Kecamatan Kumai, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Pangkalan Bun, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.

Sidang di luar gedung tersebut dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Oktoghaizha Rinjipirama, S.H.I., Imam Faizal Baihaqi, S.H., M.H., dan Abdurahman Sidiq, S.H.I. Dalam pelaksanaannya, majelis didampingi oleh Panitera Pengganti Abu Mansyur, S.H., yang memastikan seluruh proses administrasi persidangan berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya persidangan, Arbani (PPPK) turut bertugas sebagai penjaga sidang, memastikan suasana tetap kondusif sehingga setiap perkara dapat diperiksa dengan khidmat dan profesional.

Sejak pagi hari, para pihak yang berperkara telah hadir di lokasi sidang dengan tertib. Proses persidangan berlangsung lancar, mencerminkan sinergi yang baik antara aparatur pengadilan dan pihak Kecamatan Kumai yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan. Kehadiran sidang keliling ini disambut positif oleh masyarakat, karena dinilai sangat membantu dalam memperoleh kepastian hukum tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari dalam waktu yang lama.

Melalui program sidang keliling ini, Pengadilan Agama Pangkalan Bun terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan berbasis kebutuhan masyarakat. Diharapkan, pelaksanaan sidang di luar gedung seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah, sehingga akses terhadap keadilan semakin merata dan dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat (Tim Redaksi - IP)

sidkel 09042026 2

sidkel 09042026 3

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Agama Pangkalan Bun

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5

Telp: 0532 - 2031118
Fax: 0532 - 2031118

Informasi : 0813-5052-5025

EMAIL KAMI

 

LOKASI KANTOR

 

KUNJUNGI SOSIAL MEDIA KAMI DI BAWAH INI

 

Instagram Icon min facebook logos PNG19751 yt