Balairung Mahkamah Agung RI Jadi Ruang Refleksi Nasional, Ketua PA Pangkalan Bun Turut Hadir Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025
Balairung Mahkamah Agung RI Jadi Ruang Refleksi Nasional, Ketua PA Pangkalan Bun Turut Hadir Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 || (10/02/2026)
Jakarta, 10 Februari 2026 - Balairung Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi ruang refleksi nasional bagi lembaga peradilan pada Selasa, 10 Februari 2026, dalam pelaksanaan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025. Agenda tahunan yang sarat makna tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban kinerja Mahkamah Agung sekaligus merefleksikan capaian, tantangan, dan arah kebijakan peradilan di Indonesia.
Sidang istimewa ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan peradilan dari seluruh Indonesia, meliputi unsur Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer. Kehadiran para pimpinan lembaga peradilan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan konsolidasi nasional dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas lembaga yudikatif di tengah dinamika dan tuntutan publik yang terus berkembang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun, YM H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. Kehadiran beliau menjadi representasi aktif Pengadilan Agama Pangkalan Bun dalam mengikuti agenda strategis nasional Mahkamah Agung RI, sekaligus sebagai wujud komitmen satuan kerja daerah dalam menyelaraskan langkah dan kebijakan peradilan dengan arah pembangunan hukum nasional.
Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 tidak hanya menjadi forum penyampaian capaian kinerja lembaga yudikatif, tetapi juga menjadi ruang refleksi bersama bagi seluruh insan peradilan untuk terus memperkuat pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui kehadiran pimpinan peradilan dari pusat hingga daerah, diharapkan semangat pembaruan dan penguatan tata kelola peradilan dapat terus terjaga dan diimplementasikan secara berkelanjutan (Tim Redaksi - IP)

