Pengadilan Agama Pangkalan Bun Gaungkan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dalam Rangkaian Sidang Isbat Nikah Terpadu Kab. Kotawaringin Barat
Pengadilan Agama Pangkalan Bun Gaungkan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dalam Rangkaian Sidang Isbat Nikah Terpadu Kab. Kotawaringin Barat || (05/02/2026)
Pagkalan Bun, 05 Februari 2026 - Pengadilan Agama Pangkalan Bun melaksanakan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dirangkaikan dengan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Kabupaten Kotawaringin Barat, sebagai wujud nyata komitmen dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan melalui sinergi dan kolaborasi antara Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan tujuan memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat sekaligus memudahkan pemenuhan administrasi kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Pangkalan Bun memanfaatkan momentum Sidang Isbat Nikah Terpadu sebagai sarana edukasi publik terkait pembangunan Zona Integritas. Melalui pemasangan banner, penyampaian pesan layanan, serta interaksi langsung dengan masyarakat, PA Pangkalan Bun menyampaikan komitmen kuat untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, gratifikasi, pungutan liar, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional dan akuntabel.
Public Campaign ini juga menjadi bagian dari implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Bun, khususnya dalam membangun budaya kerja berintegritas, memperkuat pengawasan, serta mendorong pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi para pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat hukum dari pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu, tetapi juga semakin memahami dan mendukung upaya Pengadilan Agama Pangkalan Bun dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, demi terciptanya lembaga peradilan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya oleh masyarakat. Pengadilan Agama Pangkalan Bun berkomitmen untuk terus konsisten menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan serta menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan (Tim Redaksi - IP)

