Sinergi Lintas Sektor untuk Kepastian Hukum, Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, S.H., M.H. Resmi Membuka Sidang Isbat Terpadu
Sinergi Lintas Sektor untuk Kepastian Hukum, Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, S.H., M.H. Resmi Membuka Sidang Isbat Terpadu || (05/06/2026)
Pangkalan Bun, 05 Februari 2026 - Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sidang Isbat Terpadu Kabupaten Kotawaringin Barat yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Kamis, 05 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kotawaringin Barat didampingi oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat Bapak Suyanto, S.H., M.H. serta Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. Turut hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kotawaringin Barat, unsur instansi terkait, serta seluruh peserta sidang isbat.
Sidang Isbat Terpadu ini diikuti oleh 30 pasangan yang mengajukan permohonan pengesahan perkawinan. Melalui kegiatan ini, para peserta tidak hanya memperoleh penetapan hukum dari Pengadilan Agama, tetapi juga difasilitasi untuk mendapatkan dokumen kependudukan secara terintegrasi. Kegiatan Sidang Isbat Terpadu merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat, serta Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat. Sinergi ini bertujuan untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan terpadu bagi masyarakat, khususnya dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan perlindungan hak-hak sipil.
Dalam sambutannya, Bupati Kotawaringin Barat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Sidang Isbat Terpadu sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pengakuan hukum atas status perkawinannya, sehingga berdampak positif terhadap pemenuhan hak-hak keperdataan lainnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama seluruh pihak terkait dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan inklusif bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Tim Redaksi - IP)




