Pimpinan PA Pangkalan Bun Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
Pimpinan PA Pangkalan Bun Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik || (12/01/2026)
Pangkalan Bun, 12 januari 2026 - Pengadilan Agama Pangkalan Bun melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur peradilan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pangkalan Bun.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian dari implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, khususnya di lingkungan peradilan agama.
Secara simbolik, penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun, H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., sebagai pimpinan satuan kerja, dan Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Muhamad Nor Kifli, S.H.I., yang mewakili unsur kepaniteraan.
Dalam sambutannya, Ketua PA Pangkalan Bun menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Lebih lanjut, Ketua PA Pangkalan Bun menekankan pentingnya sinergi dan kekompakan seluruh unsur, baik pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, guna mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan pada Tahun 2026. Sementara itu, Panitera PA Pangkalan Bun menyampaikan kesiapan jajaran kepaniteraan untuk mendukung penuh pelaksanaan Perjanjian Kinerja, khususnya dalam pengelolaan administrasi perkara, pelayanan persidangan, dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi peradilan.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini diharapkan mampu menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Pengadilan Agama Pangkalan Bun yang berintegritas, kompak, dan bermartabat, sejalan dengan semangat BERKOBAR serta visi Mahkamah Agung Republik Indonesia menuju badan peradilan yang agung (Tim Redaksi - IP)


