PA Pangkalan Bun Dorong Cashless Society dengan Implementasi QRIS pada Pembayaran Surat Kuasa
PA Pangkalan Bun Dorong Cashless Society dengan Implementasi QRIS pada Pembayaran Surat Kuasa || (20/11/2025)
Pangkalan Bun, 20 November 2025 - Pengadilan Agama Pangkalan Bun terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan inovasi digital yang memudahkan para pencari keadilan. Kamis (20/11/2025), bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pangkalan Bun, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Surat Kuasa melalui QRIS, sebagai langkah konkret mendukung gerakan cashless society dan modernisasi layanan peradilan.
Kegiatan ini dibuka setelah acara monitoring dan evaluasi bersama para advokat, dan dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun, yang didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Bun. Para advokat yang berpraktik di lingkungan PA Pangkalan Bun hadir sebagai peserta utama dalam kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini menghadirkan pemateri TANIYA SETIARNI PUTRI, S.H., yang memperkenalkan mekanisme pembayaran Surat Kuasa melalui QRIS sebagai sistem pembayaran non-tunai yang cepat, aman, dan efisien. Implementasi QRIS ini menjadi salah satu bagian dari aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS yang sedang dijalankan oleh Taniya, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan layanan di lingkungan peradilan agama.
Dalam paparannya, Taniya menjelaskan bahwa penggunaan QRIS memberikan kemudahan bagi para advokat untuk melakukan pembayaran tanpa harus membawa uang tunai atau menunggu proses manual di loket. Sistem ini memungkinkan transaksi diproses secara instan dan tercatat secara otomatis, sehingga mempercepat alur pelayanan serta meminimalkan kesalahan dalam pencatatan pembayaran.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut. “Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Penggunaan QRIS pada pembayaran Surat Kuasa adalah langkah maju dalam mewujudkan layanan peradilan yang lebih cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan pengguna layanan,” ujarnya.
Para advokat menyambut baik langkah modernisasi ini, karena memberikan efisiensi sekaligus menghadirkan standar pelayanan yang lebih profesional. Melalui penerapan QRIS, PA Pangkalan Bun berharap dapat terus menjadi satuan kerja yang adaptif, responsif, dan selaras dengan perkembangan teknologi dalam layanan publik. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan demonstrasi langsung penggunaan QRIS, yang semakin memperkuat pemahaman peserta mengenai implementasinya dalam layanan surat kuasa (Tim Redaksi - IP)

