PA Pangkalan Bun Konsisten Gelar Sidang Keliling Sebagai Wujud Pelayanan Prima
PA Pangkalan Bun Konsisten Gelar Sidang Keliling Sebagai Wujud Pelayanan Prima || (18/09/2025)
Pangkalan Lada, 18 September 2025 – Dalam upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, PA Pangkalan Bun Kelas IB kembali menggelar sidang keliling di wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotawaringin Lama.
Sidang keliling ini dipimpin langsung oleh H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., selaku Ketua Majelis/Hakim Ketua sekaligus Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun, dengan didampingi Hakim Anggota Imam Faizal Baihaqi, S.H., M.H. dan Abdurahman Sidik, S.H.. Turut hadir Abu Mansyur, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Pelaksanaan sidang keliling di luar gedung pengadilan ini merupakan agenda rutin PA Pangkalan Bun untuk memberikan akses peradilan yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada di daerah yang jauh dari pusat kota. Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor pengadilan untuk menyelesaikan perkara, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun, H. Samad Harianto, menegaskan bahwa sidang keliling adalah wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Bun dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sesuai amanat Mahkamah Agung. Masyarakat Kecamatan Kotawaringin Lama menyambut baik kehadiran sidang keliling ini. Mereka mengaku terbantu karena dapat menyelesaikan perkara hukum tanpa harus datang ke kota Pangkalan Bun. Kehadiran PA Pangkalan Bun melalui program sidang keliling juga dinilai mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dengan keberlanjutan program sidang keliling ini, PA Pangkalan Bun menunjukkan konsistensinya dalam melaksanakan pelayanan prima yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, serta menjadi bukti nyata peradilan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih ramah bagi masyarakat pencari keadilan (Tim Redaksi - IP)




