Dukung Peradilan Berbasis Elektronik, PA Pangkalan Bun Ikuti Sosialisasi Aplikasi EAC Dirjen Badilag Secara Daring
Dukung Peradilan Berbasis Elektronik, PA Pangkalan Bun Ikuti Sosialisasi Aplikasi EAC Dirjen Badilag Secara Daring || (19/06/2025)
Pangkalan Bun, 19 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Agama Pangkalan Bun mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Acta Cerai (EAC) yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, pada Kamis, 19 Juni 2025 pukul 09.00 WIB.
Bertempat di Ruang Media Center PA Pangkalan Bun, kegiatan ini diikuti oleh Muhammad Naufal Nada Silma, S.H., selaku Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas IB, bersama dengan seluruh satuan kerja pengadilan agama dari seluruh Indonesia yang turut ambil bagian secara virtual.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor: 1360/DJA.3/TI1.3.3/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 perihal Update Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Versi 3.0, yang berisi pengenalan dan pemutakhiran sistem Aplikasi EAC sebagai bagian dari integrasi dengan SIPP.
Melalui kegiatan ini, Dirjen Badilag mendorong agar setiap satuan kerja peradilan agama dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan Aplikasi EAC secara optimal. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses penerbitan salinan akta cerai secara digital, meningkatkan efisiensi layanan, serta mempercepat waktu penyelesaian administrasi perkara pasca putusan.
Dengan adanya sosialisasi ini, PA Pangkalan Bun menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi seperti Aplikasi EAC diharapkan dapat menjawab tantangan era digital dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Pangkalan Bun terus berupaya berinovasi dan menyesuaikan diri dengan berbagai pembaruan aplikasi yang diterapkan oleh Badilag, sebagai bentuk nyata dari semangat menuju Peradilan Agama yang Agung dan Modern (Tim PA Pbun)


